Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan penjelasan Undang – Undang No.36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan disebutkan bahwa ;
Deviden merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham.
Termasuk dalam pengertian deviden adalah:
1. Pembagian laba baik secara langsung ataupun tidak langsung,dengan nama dan dalam bentuk apapun.
2. Pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham.
3. Pembagian laba dalam bentuk saham.
4. Pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran.
5. Jumlah yang melebihi jumlah setoran sahamnya yang diterima atau diperoleh pemegang saham karena pembelian kembali saham-saham oleh perusahaan yang bersangkutan.
6. Pengeluaran perusahaan untuk keperluan pribadi pemegang saham yang
dibebankan sebagai biaya perusahaan.
7. Pembayaran kembali seluruhnya atau sebagian dari modal yang disetorkan,jika dalam tahun-tahun yang lampau diperoleh keuntungan, kecuali jika pembayaran kembali itu adalah akibat dari pengecilan modal dasar (statuter) yang dilakukan secara sah
8. Pembayaran sehubungan dengan tanda-tanda laba termasuk yang diterima sebagai penebusan tanda-tanda laba tersebut
9. Bagian laba sehubungan dengan pemilikan obligasi
10. Bagian laba yang diterima oleh pemegang polis
11. Pembagian berupa sisa hasil usaha kepada anggota koperasi
12. Pengeluaran perusahaan untuk keperluan pribadi pemegang saham yang dibebankan sebagai biaya perusahaan
Dalam praktek sering dijumpai pembagian atau pembayaran deviden secara terselubung, misalnya dalam hal pemegang saham yang telah menyetor penuh modalnya dan memberikan pinjaman kepada perseroan dengan imbalan bunga yang melebihi kewajaran.
Apabila terjadi hal yang demikian maka selisih antara bunga yang dibayarkan dan tingkat bunga yang berlaku di pasar,diperlakuakn sebagai deviden.
Bagian bunga yang diperlakukan sebagai deviden tersebut tidak boleh dibebankan sebagai biaya oleh perseroan yang bersangkutan.
Jumat, 21 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar