Ada-ada aja kasus wp nh...
Ex wp nya wisnu,dikirim Surat Teguran sm orang pelayanan,nanyain SPT PPh Tahunan Ps 21 Th 2007. Ternyata karena ada masalah intern di perusahaannya,semua berkas-berkas sebelum Tahun 2009 malah sudah gak tahu ke mana. Manajemen yang sekarang adalah manajemen baru jadi tidak memegang berkas yang lama lagi.
Duhhh,gimana ngejawabnya tuh..belum lagi,laporan SPT Masa Ps 21 nya harus dibetulkan tiap masanya...
Mantaps deh...
Senin, 14 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar