Selasa, 06 Juli 2010

SKB PPN

Aku baru ngeh soal Nilai Impor setelah terjadi kesalahan,sebenarnya bukan kesalahan sih ya,
Nilai impor yang aku masukkan adalah nilai invoice plus cif.
Sementara menurut BC,nilai impor itu termasuk bea masuk dan cif.
Nah lhoo...
Setelah aku bertanya-tanya ke yang lain,beda-beda.
Ada yang setuju dengan ditambah bea masuk ada juga yang tidak ditambah dengan bea masuk.
Waddooohhh...Makin bingun deh aku..
Setelah googling sana sini... kesimpulannya
Nilai impor adalah nilai berupa uang yang digunakan sebagai dasar perhitungan bea masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan pajak beradasarkan ketentuan pabean.
So,nilai impor itu unsur-unsurnya :
1. PPN dari nilai impor
2. Bea Masuk yang merupakan perhitungan dari bea masuk
3. Pungutan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar